Medan, 22 Agustus 2025 – Universitas Medan Area (UMA) kembali menorehkan prestasi penting di dunia pendidikan tinggi dengan berhasil memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Magister Informatika. Izin resmi ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 688/B/O/2025. Program studi tersebut akan berada di bawah pengelolaan Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim melalui Universitas Medan Area di Kota Medan.

Penyerahan salinan keputusan dilakukan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., di kantor LLDikti Wilayah I Sumatera Utara. SK diterima oleh Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., dengan disaksikan Tim Kelembagaan LLDikti Wilayah I serta Kepala Biro Perencanaan SDM dan Karir UMA.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Saiful Anwar Matondang menyampaikan apresiasi dan selamat atas capaian UMA. Ia berharap program Magister Informatika dapat menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang teknologi informasi sekaligus memberi kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Sumatera Utara. Ia juga mendorong UMA untuk terus berinovasi dengan membuka program-program studi baru di berbagai jenjang, baik sarjana, magister, maupun doktor.

Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan LLDikti Wilayah I dalam proses penerbitan izin tersebut. Ia menegaskan bahwa UMA berkomitmen meningkatkan kapasitas institusi melalui pembukaan program studi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul sesuai standar pendidikan tinggi.