QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran digital berbasis QR code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memudahkan transaksi non-tunai di Indonesia. QRIS memungkinkan pembayaran antar-bank dan e-wallet dengan satu kode QR yang terstandarisasi. Berikut penjelasan cara kerjanya:
1. Pembuatan QR Code Merchant
-
Merchant (penjual) mendaftarkan bisnisnya ke penyedia layanan pembayaran (bank atau e-wallet) untuk mendapatkan QR Code.
-
QR Code yang dihasilkan bersifat statis (tetap) atau dinamis (berubah setiap transaksi).
-
Kode QR tersebut sudah terstandarisasi dengan logo QRIS, sehingga bisa dipindai oleh berbagai aplikasi pembayaran.
2. Proses Pembayaran oleh Pelanggan
-
Pelanggan membuka aplikasi dompet digital/mobile banking yang mendukung QRIS.
-
Memilih opsi “Bayar dengan QRIS” atau “Scan QR Code”.
-
Memindai QR Code yang ditampilkan merchant.
-
Memasukkan nominal pembayaran (jika diperlukan) dan mengonfirmasi transaksi.
3. Verifikasi dan Pemrosesan Transaksi
-
Sistem akan memverifikasi data merchant dan saldo/limit pelanggan.
-
Transaksi diproses melalui jaringan BI-FAST atau sistem switching bank/e-wallet.
-
Dana langsung ditransfer ke rekening merchant dalam hitungan detik.
4. Notifikasi Transaksi
-
Pelanggan dan merchant menerima notifikasi pembayaran berhasil melalui aplikasi.
-
Struk digital bisa dikirim via email atau ditampilkan di aplikasi.
Keunggulan QRIS
Universal – Bisa dipakai berbagai bank dan e-wallet.
Cepat & Aman – Transaksi real-time dengan enkripsi data.
Tanpa Biaya Admin – Untuk transaksi kecil (UMKM), biaya rendah atau gratis.
Mendukung UMKM – Mempermudah transaksi digital bagi pedagang kecil.
Dengan QRIS, transaksi non-tunai di Indonesia semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. Semakin banyak merchant yang mengadopsi QRIS, semakin besar juga manfaatnya bagi ekonomi digital Indonesia.