Universitas Medan Area (UMA) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis pendidikan tinggi nasional melalui keikutsertaan dalam Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Aula Graha Diktisaintek, Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Universitas Medan Area diwakili langsung oleh Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., yang didampingi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Sumber Daya Manusia. Kehadiran pimpinan UMA mencerminkan keseriusan institusi dalam menyelaraskan kebijakan internal kampus dengan arah pembangunan pendidikan tinggi nasional, khususnya dalam penguatan konsep Kampus Berdampak.

Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak merupakan instrumen strategis untuk memastikan keselarasan program perguruan tinggi dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta standar nasional pendidikan tinggi. Melalui kontrak kinerja ini, perguruan tinggi didorong untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas kinerja akademik, serta mengoptimalkan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan nasional ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemdiktisaintek, para Kepala LLDIKTI Wilayah I hingga XVII, serta pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi aktif dalam penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026, Universitas Medan Area menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif, kolaboratif, serta berkomitmen menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.