FUNGSI P3BMS UMA

  1. Bertanggung jawab melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan dosen terhadap pelaksanaan kegiatan perkuliahan sesuai standar SPMI yang telah ditetapkan melalui aplikasi AMADI, ELearning, dan observasi langsung sesuai lokasi penugasan.
  2. Bertanggung jawab melaksanakan dan melaporkan hasil evaluasi capaian mutu pembelajaran perkuliahan sesuai panduan pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
  3. Berkoordinasi dengan pihak Universitas dan Fakultas terkait sarana perkuliahan.
  4. Bertanggung jawab dalam melakukan sosialisasi terkait kebijakan sistem monev proses pembelajaran dari Universitas ke Fakultas.
  5. Bertanggung jawab memantau kelengkapan dokumen bukti tindak lanjut hasil pemantauan proses pembelajaran.

 

TUJUAN P3BMS UMA

1. Pemenuhan Tingkat kepatuhan Dosen terhadap sistem dan prosedur pembelajaran sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Universitas.
2. Peningkatan capaian standar pembelajaran di masing-masing Program Studi sesuai SPMI UMA 2021