Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar Kuliah Umum bertema “Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas Unsur Mahasiswa”. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut–Kepri, Dr. Flora Nainggolan, SH, M.Hum. Dalam arahannya, ia mengapresiasi langkah Fakultas Hukum UMA yang menghadirkan isu-isu HAM ke ranah akademik. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang memastikan nilai-nilai HAM terus dijunjung tinggi di masyarakat.

Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc., dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah. Ia berharap kegiatan ini mampu membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap keadilan sosial, khususnya dalam bidang hukum dan HAM.

Kuliah umum ini menghadirkan narasumber berkompeten. Ridho Mubarak, SH, MH membahas strategi Kemenkumham dalam memperkuat kapasitas HAM di Sumut. Dr. Serimin Pinem, SH, M.Kn mengulas aspek regulasi, kebijakan, serta tantangan implementasi HAM. Sementara itu, Dr. Shulhan Iqbal Nasution, SH, MH menyoroti isu-isu HAM kontemporer dan mendorong mahasiswa untuk aktif menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan.

Antusiasme mahasiswa Fakultas Hukum UMA terlihat dalam sesi diskusi interaktif, di mana banyak gagasan konstruktif muncul terkait upaya penegakan HAM di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UMA menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenkumham Sumut, dalam rangka mencetak lulusan yang unggul, kritis, dan berjiwa humanis.